Polres Lampung Timur Amankan 54 Penjahat dalam 2 Pekan

SUKADANA (2/9/2020) – Polres Lampung Timur menangkap 54 penjahat dalam Operasi Sikat Krakatau selama dua pekan, dari 18 hingga 31 Agustus 2020. 50 di antaranya bukan target operasi dan 22 pencuri sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Rabu 2 September 2020, mengatakan ke-54 penjahat tersebut masuk dalam 75 laporan polisi, dengan rincian pencurian sepeda motor 47, pencurian 27, dan kepemilikan senjata api 1.

Dari 29 tersangka pencurian dan 22 pencuri sepeda motor, Polres Lampung Timur mengamankan 24 unit sepeda motor, sebuah senjata api dengan 34 amunisi, 1 laptop, 10 handphone, dan 53 kopi STNK dan BPKB.

NAHODA

0 comments:

Posting Komentar