DPRD Lampung Utara Minta Kajian Pajak Penerangan Jalan

KOTABUMI (24/9/2020) – DPRD Lampung Utara meminta pemerintah mengkaji pajak penerang jalan (PPJ). Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna khusus pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS) tahun 202.

Nurdin Habim dari Fraksi Gerindra DPRD Lampung Utara usai membacakan laporan hasil pembahasan panitia anggaran rancangan perubahan KUA-PPAS meminta Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo segera melakukan langkah terkait pendapat asli daerah (PAD) melalui pajak penerang jalan (PPJ). Dewan ingin memastikan PPJ memang sesuai jumlah pelanggan listrik di Lampung Utara.

Jika pajak penerang jalan belum jelas,  Nurdin Habim meminta transparansi setoran PAD dan nilai sebenarnya penarikan maupun jumlah pelanggan listrik kalangan warga Lampung Utara. Tranparansi PPJ dan PAD ini merupakan aspirasi masyarakat kepada dewan. Wakil rakyat khawatir nominal besaran tidak sesuai dengan jumlah pelanggan PLN. 
 
Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo langsung menjawab aspirasi masyarakat kepada dewan. Dia telah menugaskan Inspektorat untuk mengkaji dan meneliti pajak penerangan jalan. Langkah ini bila perlu melibatkan legislatif.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar