Pemkab Lampung Utara Harap BNNK Segera Terbentuk

KOTABUMI (8/9/2020) – Pemkab Lampung Utara berharap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera terwujud. Harapan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo dalam sosialisasi penccegahan penyalahgunaan narkoba di Ruang Tapis Setda Lampung Utara, Selasa 8 September 2020.

Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dihadiri Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Forkopimda, wakil ketua DPRD,kepala OPD, camat, dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Budi Utomo mengatakan kepedulian masa depan daerah dan generasi muda agar terbebas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintgah Kabupaten mengusulkan pembentukan BNN Kabupaten agar penanganan dan penanggulangan narkoba ebih mudah serta efektif. 

Brigjen I Wayan Sukawinaya menjelaskan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif di Lampung turun menjadi 0,6 persen. Angka ini masih di bawah prevalensi nasional. Meski begitu, kasus penyalahgunaan narkoba masih tinggi.

Penurunan angka prevalensi menjadi suatu kebanggaan. BNNP Lampung mengingatkan angka kadang-kadang menipu. Lebih penting mencermati perasaan masyarakat atas kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba.

ADI SUANTO

0 comments:

Posting Komentar