Pilkada Bandarlampung: Yusuf Kohar dan Eva Juga Penuhi Syarat

BANDARLAMPUNG (4/9/2020) – Setelah pasangan Rycko Menoza dan Johan pada pagi harinya, KPU Bandarlampung menyatakan pasangan Eva - Deddy Amarullah dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo memenuhi syarat menjadi calon wali kota dalam Pilkada Desember mendatang.

Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang diusung PDIP, Nasdem, dan Gerindra, tiba di KPU Kota Bandarlampung pada pukul 14.30 WIB. Pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, yang  diusung Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP, dan PAN, tiba sore harinya.

Fery Triatmojo, Komisioner KPU Bandarlampung, mengatakan, dari jumlah kursi di DPRD Bandarlampung, tidak akan ada lagi yang mendaftar. Pihaknya kini tinggal memverifikasi persyaratan administrasi.

Dari enam pasangan calon wali kota Bandarlampung, tiga orang harus mengundurkan diri dari anggota DPRD. Sedangkan Yusuf Kohar dianggap cukup cuti dari jabatannya sebagai wakil wali kota Bandarlampung.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar