Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang diusung PDIP, Nasdem, dan Gerindra, tiba di KPU Kota Bandarlampung pada pukul 14.30 WIB. Pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, yang diusung Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP, dan PAN, tiba sore harinya.
Fery Triatmojo, Komisioner KPU Bandarlampung, mengatakan, dari jumlah kursi di DPRD Bandarlampung, tidak akan ada lagi yang mendaftar. Pihaknya kini tinggal memverifikasi persyaratan administrasi.
Dari enam pasangan calon wali kota Bandarlampung, tiga orang harus mengundurkan diri dari anggota DPRD. Sedangkan Yusuf Kohar dianggap cukup cuti dari jabatannya sebagai wakil wali kota Bandarlampung.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar