Bupati berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat secara sebaik-baiknya. Sebab, dengan adanya sertipikat masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat.
Joni Imron, ketua Sertifikasi Kabupaten Pringsewu menyampai kan dengan adanya sertifikasi prona ini mempermudah masyarakat khususnya Sinarwaya jika nanti akan menjual tanah atau untuk keperluan lainnya.
GUNAWAN/ SAHRUDIN
0 comments:
Posting Komentar