Gerbang Tertutup, Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung

BANDARLAMPUNG (9/10/2020) – Gabungan elemen mahasiswa penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kembali menggeruduk DPRD Lampung, Jumat 9 Oktober 2020. Demo kali ini tanpa lempar batu berujung kericuhan seperti sebelumnya.

Demontrasi melibatkan gabungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Gabungan mahasiswa meminta izin masuk Kompleks Gedung DPRD Lampung, namun terhalang barikade aparat kepolisian, polisi pamong praja, dan TNI. Orator menyatakan aksi damai dan santun tanpa lempar batu atau timpuk kayu. Namun, pengunjuk rasa tetap gagal menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Lampung.

Pendemo tertahan di perempatan jalan persis depan gerbang DPRD. Sambil menolak Undang-Undang Cipta Kerja, orator berkali-kali mengingatkan massa mahasiswa tidak terpancing membuat kericuhan apalagi merusak fasilitas umum.

Perwakilan mahasiswa berharap respon DPRD Lampung atas penyampaian aspirasi hari ini. Aksi kali ini berlangsung damai dan membawa pesan penting. Mahasiswa tidak menginginkan tindakan represif dengan sejumlah korban luka-luka seperti demo sebelumnya.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar