KPU Waykanan Tetapkan DPT Pilkada 323.068 Pemilih

BLAMBANGAN UMPU (13/10/2020) – KPU Waykanan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada sebanyak 323.068 pemilih. Jumlah ini berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Aula KPU Waykanan, Selasa 13 Oktober 2020.

Ketua KPU Waykanan Refki Darmawan menjelaskan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan sekaligus penetapan DPT Pilkada 2020. Pleno sebelumnya tingkat 227 PPS pada 5 Oktober dan tingkat PPK 8-9 Oktober.
 
DPT bertambah sebanyak 244 pemilih. Data DPS 322.824 dalam DPSHP menjadi 323.068 pemilih. DPSHP mencatat pemilih baru 1.357 pemilih, tidak memenuhi syarat (TMS) 1.113, dan pemilih ubah data 299.

KPU mengakomodasi tanggapan berbagai pihak dari Bawaslu, tim kampanye pasangan calon,dan pemangku kepentingan pilkada. Penyampaian tanggapan wajib disertai data otentik, bukti tertulis menyangkut nama pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir pemilih, dan lokasi TPS.

Refki Darmawan menegaskan DPT 323.068 orang mencakup pemilih terdaftar sampai 9 Desemver 2020. Jika masih ada pemilih baru belum masuk daftar, KPU mempersilakan mencoblos menggunakan E-KTP. Dengan demikian tidak ada alasan pemilih tidak menyalurkan hak suara.

Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Waykanan dipimpin Ketua KPU Refki Dharmawan bersama Komisioner I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, dan Noprisyah Harianto. Acara dihadiri Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Pasi Ops Kodim 0427 Kapten Suwito, Kasi Intel Kejari Merion, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, Kadis Dukcapil Paryanto, Plh Kalapas Waykanan Herman Ahmad, LO Paslon 01 Turiman, LO Paslon 02 Nur Sidik, dan Kesbangpol.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar