Begal Lampung Utara Terciduk Ngekos di Bandarjaya

KOTABUMI (19/11/2020) – Seorang tersangka begal lintas kabupaten diciduk Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, Rabu 14 November 2020. Polisi menemukan lokasi persembunyian pelaku di rumah kos kawasan Bandarjaya, Lampung Tengah.

TIH, warga Desa Labuhanratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, sudah lama mencari incaran polisi. Pria 32 tahun ini melakukan sejumlah pembegalan di Lampung Utara dan Mesuji, namun cepat menghilangkan jejak.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara akhirnya menemukan lokasi persembunyi
an di Bandarjaya. Dia menyamar sebagai buruh sambil tetap mengincar korban baru. Hasil interogasi mengungkap pembegalan dan pencurian sepeda motor lima kali.

Kanit Pidum Polres Lampung Utara Ipda M. Anton Prabowo, Kamis 19 November 2020, menjelaskan penangkapan TIH berdasarkan laporan korban pembegalan terakhir, warga Desa Labuhanratu Kampung, Sungkai Selatan. Sepeda motor Beat  BE 3289 KI dirampas saat korban mengantarkan adiknya sekolah.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan pembegalan di lokasi lain. Tersangka bagal terancam pasal berlapis 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar