Gubernur Lantik 7 Komisioner KPID Lampung

BANDARLAMPUNG (19/11/2020) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik sebanyak tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2023 di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur, Kamis, 19 November 2020. Pelantikan juga dihadiri komisioner KPI Pusat.

Anggota KPID Provinsi Lampung yang dilantik adalah Hendra, Febriyanto, Wirdayati, Nisa'ul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulansari, dan Budi Jaya. Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/484/V.14/HK/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang penetapan aggota KPID Provinsi Lampung masa jabatan 2020/2023.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano Fenelon Pariela mengatakan dinamika penyiaran saat ini masuk kedalam masa transisi, digitalisasi dalam penyiaran terus didorong saat ini untuk masa mendatang. Digitalisasi dalam penyiaran tersebut memberi dampak diantaranya efesiensi spekturn frekuensi penyiaran, kualitas kanal penyiaran lebih baik dan penambahan jumlah kanal atau saluran televisi tambah banyak yany memungkinkan televisi lokal semakin berkembang.

Anggota KPID Lampung, Hendra, mengaku siap menjalankan amanah sebagai komisioner KPID Lampung dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Timsel dan KPI Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar