Black Spot Jalinsum Lampung Selatan Sudah Dicek

KALIANDA (19/11/2020) – Satlantas Polres Lampung Selatan bersama Dinas Perhubungan mengecek black spot atau daerah rawan kecelakaan lalu-lintas sepanjang jalan lintas Sumatera, Kamis 19 November 2020. Petugas mengidentifikasi lima titik memenuhi syarat kerawanan.

Pengecekan mulai Natar, Katibung, Kalianda hingga Bakauheni. Jalur Natar rawan kecelakaan karena terlalu banyak u-turn atau putar balik arah dan kondisi jalan kurang penerangan. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kesadaran pengguna jalan.

Titik rawan kecelakaan Jalinsum Katibung berada di Desa Rangai dan Tarahan. Jalur Rangai rawan banjir sepanjang musim hujan. Turunan curam maupun arah sebaliknya  tanjakan terjal tarahan menimbulkan banyak kecelakaan lalu-lintas. Simpang Simpur Kalianda juga teridentifikasi rawan seperti  Pasar Bakauheni.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin Putra mengatakan lima black spot memenuhi syarat penetapan black spot karena sering terjadi kecelakaan dengan korban luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia. Kelima titik membutuhkan penanganan berbeda-beda.

Kadis Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengungkap hasil identifikasi fasilitas penerangan jalan umum tidak mengikuti kelas jalan nasional, provinsi atau kabupaten. Kondisi ini perlu diperjelas untuk mengetahui batas kewenangan masing-masing.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar