DPRD Pesawaran Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2021

GEDONGTATAAN (13/11/2020) -  DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna rancangan KUA-PPAS APBD 2021. Potensi pendapatan ditaksir Rp.1,284 triliun.

Rapat paripurna itu dihadiri Plt. Bupati Pesawaran Eriawan. Dia menyerahkan draf Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Pesawaran sementara, Paisaludin. Dalam penyampaian tersebut, rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,284 triliun dengan rencana belanja sejumlah Rp. 1,345 rriliyun atau mengalami defisit sejumlah Rp. 61,265 miliar.

Ketua DPRD Pesawaran, Paisaludin, saat memimpin sidang paripurna tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, kebijakan umum APBD (KUA) tahun Anggaran 2021 adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode 1 tahun.

Oleh karena itu, KUA sebagai kerangka umum kebijakan pembangunan tahunan daerah dan yang mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran serta pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021, perlu adanya penyesuaian dan sinkronisasi antara rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta telah sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Pesawaran.

Plt. Bupati Pesawaran, Eriawan mengatakan, upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan dan mendasari gerak langkah Pemerintah Kabupaten Pesawaran selama periode Tahun Anggaran 2021 mendatang yakni dengan menetapkan 5 langkah prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021, yaitu meningkatan kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing, Pemerataan Infrastruktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas, Peningkatan Iklim Investasi dan Berusaha Yang Kondusif, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkinerja Tinggi serta Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar