Sering Nyabu, Pj Kepala Pekon di Tanggamus Ditangkap

TANGGAMUS (2/11/2020) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan yang juga seorang Pj Kepala Pekon. Dia ditangkap karena sering nyabu di rumahnya.

PNS tersebut berinisial KD, berusia 52 tahun. Dia diketahui saat ini sedang menjabat sebagai Pj. Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di rumahnya di Pekon Pariaman Gunung Alip, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara tersangka KD positif sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

AHMAD SOLIHIN

0 comments:

Posting Komentar