Bandarlampung: Pembunuh Ditangkap Setelah 7 Tahun Kabur

BANDARLAMPUNG (19/1/2021) - Polresta Bandarlampung membekuk buronan pelaku pembunuhan yang terjadi tahun 2014. Selama dalam pelarian, tersangka bekerja sebagai buruh di Bogor, Jawa Barat.

Tersangka Sunadi, 39 tahun, warga Keteguhan, Telukbetung Timur. Ia merupakan pelaku utama pembunuhan terhadap Heri Irwanto, Warga Rumah Susun, Keteguhan, Telukbetung Timur pada Minggu, 13  Januari  2014.

Sunadi nekat menghabisi nyawa pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Dibesrtam) Kota Bandar Lampung tersebut bersama sang adik M. Hatta, yang sudah ditangkap pada 25 September 2020. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku ditangkap usai melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkapnya setelah mendapat laporan bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya. Kronologis kejadian, korban menuding Sunadi mencuri di kediamannya. 

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar