Gegara Ikan Cupang, Pemuda Telukbetung Terkapar Ditusuk

BANDARLAMPUNG (4/1/2021) – Seorang pemuda terluka tusuk perut dan bacok kepala akibat pengeroyokan dua orang di Jalan MS Batubara Telukbetung Utara, Bandarlampung. Penganiayaan ini terpicu saling ejek pembelian ikan cupang.

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung menangani kasus penganiayaan dengan korban Andi Saputra, 25 tahun, warga Telukbetung Utara, Senin malam 28 Desember 2020. Pelakunya AJ, 29 tahun, warga Jalan RE Martadinata dan BA, 36 tahun, warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Andi Suhendra, Senin 4 Januari 2020, menjelaskan kronologi pengeroyokan berujung penusukan dan pembacokan Andi Saputra. Korban dan pelaku awalnya saling ejek saat sama-sama hendak membeli ikan cupang.

Andi Saputra memukul  AJ begitu cupangnya diejek dengan sebutan ikan cenang.  AJ bersama BA balas mengeroyok dengan senjata batu dan kayu. Salah satu pelaku mengambil pisau dari warung kelintongan depan penjual cupang. Ia menusuk perut korban dan rekannya turut memegangi.

Pukulan menggunakan benda keras dan tusukan pisau mengakibatkan Andi Saputra terkapar. Korban dilarikan ke rumah sakit. Sementara dua pelaku diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung usai pengeroyokan. Polisi menemukan barang bukti pisau, batu, dan kayu.

Polisi menjerat AJ dan BA dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pelaku terancam hukuman maksimal lima setengah tahun.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar