Abdul Haq, 77 tahun, ditemukan tewas mengambang oleh cucunya, Alfa, 11 tahun, dengan posisi tertelungkup dalam kolam ikan berukuran 3 x 2 meter. Kedalaman kolam hanya satu meter. Korban dievakuasi petugas Puskesmas Banyumas dan Inafis Polres Pringsewu. Pemeriksaan fisik tidak menemukan luka atau bekas penganiayaan.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Muzakir menduga Abdul Haq tewas karena tenggelam. Korban biasa bangun sebelum waktu sholat subuh. Sang kakek kemungkinan terpeleset dan tercebur ke kolam saat menghidupkan kran air wudhu. Kondisi kolam juga tidak berpagar.
Keluarga menolak proses otopsi jenazah dan menganggap kematian kakek sebagai musibah. Abdul Haq selama ini tinggal bertiga dengan seorang istri dan cucu.
ZAINAL ARIFIN
0 comments:
Posting Komentar