Lampung Selatan Zona Merah dan Puskesmas Kalianda Ditutup

KALIANDA (11/1/2021) - Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung sebagai zona merah, Senin, 11 Januari 2021. Hal itu menyusul naiknya kasus positif secara signifikan di daerah itu.

Plt Kadis Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, melalui sambungan telponnya mengungkapkan, tidak hanya peningkatan kasus yang naik, jumlah angka kematian akibat covid di Lampung Selatan juga naik. Naiknya kasus ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Selain itu, dia juga mengungkapkan tentang penutupan Puskesmas Kalianda selama dua hari. Dia meminta masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan agar Lamsel tidak masuk zona merah. 

Berdasarkan banner yang dipasang di pagar UPTD Puskesmas Kalianda tersebut, tertulis pelayanan kesehatan ditutup sementara mulai tanggal 12-13 Januari 2021, sehingga pelayanan dialihkan ke Puskesmas Way Urang, Kecamatan Kalianda. Hal itu dikarenakan adanya beberapa orang staff UPTD Puskesmas Kalianda yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes antigen, sehingga akan dilakukan sterilisasi.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar