Hearing digelar di ruangan Komisi I DPRD Tanggamus. Hearing juga dihadiri asisten I, Kabag Hukum, Polres, Kejaksaan dan sejumlah panitia. Ketua Komisi I DPRD Tanggamus, Muhtar, mengatakan, pihaknya menggelar hearing guna ingin mendapatkan informasi secara lengkap dari berbagai pihak.
Asisten I Pemkab Tanggamus, Faturahman, mengatakan, terkait munculnya masalah di sejumlah pekon, pihaknya tetap berpedoman pada aturan. Salah satunya terkait pencoblosan lebih dari satu kali dalam satu kertas suara.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar