DLH Lampung Utara Tertantang Benahi Taman Kota

KOTABUMI (18/2/2021) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara tertantang membenahi Taman Kota Kotabumi setelah menerima penyerahan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Pembenahan taman diupayakan memenuhi standar ruang terbuka hijau.

DLH Lampung Utara menerima penyerahan pengelolaan pertamanan dan keanekaragaman hayati dari Disperkim pada awal tahun ini. Tambahan tugas diterima dengan gerak cepat pembenahan Taman Kota berwawasan lingkungan.

Kepala DLH Lampung Utara Tomi Suciadi, Kamis 18 Februari 2021, mengatakan penambahan tugas pengelolaan pertamanan menjadi tantangan baru. Dinas bukan hanya mengurus kebersihan dan pengelolaan sampah tetapi mewujudkan keindahan taman dan tata lingkungan Kotabumi.

Tata lingkungan bermakna penataan Taman Kota Kotabumi menjadi percontohan dalam keasrian, keindahan,  dan keteduhan. Penataan taman diupayakan memenuhi standar ruang terbuka hijau (RTH) sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Proporsi RTH minimal 30 persen luas wilayah kota.

Penataan Taman Kota Kotabumi dijawab dengan kesiapan belajar dan bekerja keras. DLH melanjutkan program terbaik Disperkim. Penataan pertamanan makin fokus setelah asset, pegawai, dan anggaran sudah diserahkan kepada DLH.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar