Gerak Cepat, Polres OKU Selatan Luncurkan Virtual Police

MUARADUA (4/3/2021) – Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan, meluncurkan virtual police (polisi dunia maya) sebagai pengawas penggunaan media sosial agar terhidnar dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peluncuran virtual police di Mapolres OKU Selatan, Rabu 3 Maret 2021. Pembentukan virtual police sebagai wujud program prioritas kapolri dengan tujuan mengedapankan restroaktif justice dalam penggunaan UU ITE. Tugas polisi dunia maya antara lain monitoring akun, konten, dan komentar pengguna media sosial.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap, Kamis 4 Maret 2021, mengatakan dunia maya sering menemukan komentar tidak bertika, mengandung unsur kebencian, SARA, hoaks, dan hasutan mengarah perpecahan. Virtual police bakal mengedukasi masyarakat agar terhindar dari pelanggaran UU ITE. Ruang digital diharapkan bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Virtual police melakukan patroli 24 jam. Apalagi menemukan pengguna media sosial melanggar unsur SARA, ujaran kebencian, dan penghinaan maka dilakukan penindakan. Virtual police bukan hanya melibatkan tim Polres Oku Selatan. Polisi dibantu influencer, yutuber, dan operator humas seluruh instansi kabupaten.

Temuan pelanggaran disampaikan ke polisi dalam bentuk screenshot. Tim ahli pidana, bahasa, dan ITE turut memberikan pendapat dan analisa. Bila pengguna melanggar aturan medsos maka virtual police menegur pemilik akun melalui pesan jaringan pribadi. Bila teguran diabaikan, pelaku dilacak dan segera ditindak.

Wakil Bupati OKU Selatan SHolehien Abuasir mengapresiasi peluncuran virtual police. Ia berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Interaksi dunia maya hendaknya membawa manfaat dengan mengedepankan etika dan sikap positif.

HENDRAWAN

0 comments:

Posting Komentar