ASN Lampung Utara Berebut Absen Karena Disidak

KOTABUMI (17/5/2021) – Hari kerja pertama paska libur lebaran, Pemkab Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak sejumlah kantor OPD, Senin 17 Mei 2021. Tingkat kehadiran ASN rata-rata mencapai 70 persen. Sidak diwarnai dengan perebutan absen.

Sidak hari pertama kerja meliputi 10 kantor OPD. Tim sidak terbagi tiga masing-masing dipimpin Asisten dan pendamping Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah. Pelaksanaan sidak secara serentak membuat ASN kalang kabut. Mereka berebut mengisi absen agar terhindari sanksi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan mengungkap tingkat kehadiran ASN pada hariu pertama kerja pasca lebaran mencapai 70 persen. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat kehadiran terendah hanya lima staf. Sementara kehadiran pegawai Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Ryacudu paling tinggi dan layak menjadi percontohan.

Sekitar 30 persen ASN tidak hadir tanpa keterangan. ASN mangkir kerja bakal dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin pegawai.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar