Kepala Dinas Kesehatan Yanuar Fitrian mengatakan, setelah peresmian, masyarakat dapat menghubungi nomor 119 untuk hal-hal darurat. Pihaknya juga menyediakan nomor alternatif 0823-7666-9385.
Agar efektif 24 jam, PSC dilengkapi 15 petugas, yang terdiri dari 1 sopir ambulans, 2 perawat bersertifikat, 3 bidan, 7 operator 24 jam, dan 2 cleaning servis.
Bupati Mesuji mengatakan PSC wajib diadakan di kota dan kabupaten. Penanggulangan darurat terintegrasi tersebut juga melibatkan Polres, Dinas Kesehatan, Pol PP, BPBD, Damkar, dan instansi terkait.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar