Polres Lampung Tengah Bubarkan Pentas Kuda Lumping

BUMIRATU NUBAN (19/5/2021) – Polres Lampung Tengah membubarkan pentas kuda lumping di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumiratu Nuban, Rabu 19 Mei 2021. Pembubaran ini mencegah pelanggaran protokol kesehatan akibat timbulnya kerumunan.

Polres Lampung Tengah bersama TNI dan Satgas Covis-19 Bumiratu Nuban membubarkan pentas kuda lumping di RT 11 Duswun II Kampung Bulusari. Pentas ini sebagai hiburan hajatan di rumah seorang warga setempat.

Kepala Kampung Bulusari Sutomo tidak mengizinkan pergelaran kuda lumping. Namun, sohibul hajat membandel sehingga dilaporkan kepada Satgas Covid-19 dan Kapolsek Bumiratu Nuban Ipda Alan Ridwan.

Pentas kuda lumping berpotensi melanggar protokol kesehatan karena timbulnya kerumunan. Mengingat peringatan diabaikan, Polres Lampung Tengah bersama tim gabungan langsung turun membubarkan pentas hiburan. Pembubaran acara termasuk pembongkaran perangkat gamelan.

Tak tanggung-tanggung, pembubaran kuda lumping menyertakan Kasatreskim AKP Edi QWorinas, Kasat Sabhara AKP Zulkifli, dan Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan. Pengarahan AKP Edi Qerinas menekankan pembinaan masyarakat agar memahami larangan pentas hiburan berpotensi timbulnya kerumunan selama masa pandemi corona.

Pembinaan warga dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Jika peringatan tidak digubris, aparat kepolisian terpaksa mengambil langkah hukum.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar