Proyek Drainase Jalan Sutami Bandarlampung Tak Sesuai Juknis

BANDARLAMPUNG (4/5/2021) – Warga Campang Raya memprotes pekerjaan drainase sepanjang Jalan Ir. H. Sutami, dari Bandarlampung ke batas Lampung Timur, yang dikerjakan oleh orang luar daerah karena tidak sesuai juknis program padat karya yang dikehendaki Pemerintah.

Aris dan Dede, warga Campang Raya, memperlihatkan bagian dari program padat karya tunai senilai Rp10,.2 Triliun tersebut salah diterapkan oleh Satker BPJN Lampung, Selasa 4 Mei 2021. Pemborong dan pekerja berasal dari luar area sekitar.

Menurut Aris, program padat karya tunai seperti itu digulirkan untuk memberi pekerjaan bagi warga desa untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19, termasuk para TKI yang kembali ke tanah air.

Dede mengatakan pekerjaan drainase termasuk low technology. Ia mengharap[kan BPJN Lampung kembali meluruskannya karena warga sekitar juga membutuhkan pekerjaan dan penghasilan.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar