Modus Ajari Ngaji, Pemuda Waykanan Cabuli 13 Murid

BLAMBANGANUMPU (3/6/2021) – Seorang pemuda di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan mencabuli 13 muridnya. Modusnya, pria itu mengajari anak-anak ngaji di rumahnya.

Tersangka berinisial As ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Waykanan. Di kantor polisi, As mengakui perbuatannya telah mencabuli 13 orang yang masih di bawah umur. Dia berdalih perbuatannya itu dilakukan tanpa ada unsur ancaman maupun paksaan.

Kasat Reskrim Polres Waykanan IPTU Des Herison S, menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada saat salah satu orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Waykanan terkait pencabulan yang di lakukan AS terhadap anakanya. Pelaku Melakukan tindakan pencabulan kepada 13 anak yang masih di bawah umur secara bergantian.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar