Panik, Warga Tanggamus Buang Sabu-sabu Dalam Sumur

WONOSOBO (2/6/2021) – Polres Tanggamus menangkap dua pengedar narkoba di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo. Karena panik, salah satu tersangka membuang sabu-sabu ke dalam sumur.

Dua tersangka adalah Samsul Lihar, 39 tahun dan Aliyantoni, 28 tahun. Dari kedua tersangka, polisi menemukan sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 7,28 gram, sejumlah plastik klip bekas pakai dan alat penyalahgunaan narkoba

Sabu dari tangan Samsul ditemukan berada di kamarnya dan barang bukti sabu dari Aliyantoni berhasil ditemukan saat dia membuangnya ke dalam sumur. Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus IPTU Deddy Wahyudi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari pelaku Samsul berupa 7 plastik klip bening berisikan sabu berat 4,60 gram, 4 plastik klip bening bekas pakai, 2 budle plastik klip kosong, timbangan digital. 

Barang bukti dari tangan Aliyantoni bukti berupa 7 bungkus plastik klip bening berisikan sabu dengan berat 2,68 gram, 6 plastik klip bening bekas pakai,  3 plastik klip kosong, dompet warna hitam, tas kecil warna merah. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

ASRUL

0 comments:

Posting Komentar