Penyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni Wajib Rapid Tes Lagi

BAKAUHENI (10/6/2021) – Pemerintah kembali menerapkan aturan rapid tes untuk setiap penyeberang di Pelabuhan Bakauheni. Sempat bebas selama 9 hari, peraturan tersebut tidak mencatumkan sampai kapan berlaku.

Pemberlakuan rapid tes untuk pejalan kaki berlangsung di Pelabuhan Bakauheni. Sedangkan untuk penumpang kendaraan dicegat di res area Jalan Tol Trans Sumatera. Karena baru, antrean pun tidak terhindarkan.

Umumnya warga yang menyeberang pada Kamis 10 Juni 2021 tidak mengetahui pemberlakuan kembali syarat rapid tes tersebut. Mereka menjadi lebih lambat masuk kapal sejam hingga 2 jam, karena menunggu hasilnya. Masing-masing dibebankan biaya Rp40 ribu untuk gnose dan Rp79 ribu untuk antigen.

Heru, penumpang dari Kalianda menuju ke Bandung, menilai Pemerintah mempersulit penyeberang. Demikian juga Ayu, yang berasal dari Panjang, bertujuan Garut. Mereka menganggap Pemerintah cucuk cabut aturan sesuka hati.

Riki, kordinator klinik pemeriksaan di Bakauheni, mengatakan mereka hanya menjalankan tugas sesuai edaran dari Pemerintah. Soal sampai kapan berlaku, mereka sendiri belum mengetahuinya.

ROY SHANDI



0 comments:

Posting Komentar