Tolak Wiyadi, DPRD Bandarlampung Sidang Tandingan

BANDARLAMPUNG (22/06/2021) – Sebanyak 29 dari 49 anggota DPRD Bandarlampung menolak Wiyadi memimpin sidang paripurna penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Selasa 22 Juni 2021. Dewan melakukan boikot karena ketua DPRD dianggap sombong dan tidak beritikad menyelesaikan konflik.

Penolak kepemimpinan Wiyadi berasal dari enam fraksi masing-masing Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, Nasdem, dan Persatuan Bangsa.  Kehadiran 29 anggota dewan sebenarnya mencapai kuorum guna menggelar sidang paripurna. Namun, mereka justru meninggalkan ruang sidang dan akan menggelar rapat paripurna tandingan di ruangan lain. 

Ketua Fraksi PAN Hadi Tabrani mengatakan puluhan anggota dewan dari enam fraksi DPRD Kota Bandarlampung ogah bersidang dipimpin Wiyadi. Penolakan ini dilandasi konflik internal yang belum terselesaikan. Ketua dewan dituding tidak beritikad menyelesaikan konflik karena sombong.

Hadi Tabrani juga mengatakan Wiyadi tidak menggubris terkait pengajuan evaluasi anggota DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua DPRD Kota Bandaralampung Wiyadi menanggapi penolakan kepemimpinan dirinya dalam sidang paripurna penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Ia mempersilakan sidang dipimpin para wakil ketua karena pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. Wiyadi segera mengadakan rapat internal dengan pimpinan lain guna menyelesaikan konflik internal.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar