Dalam rekaman CCTV, AS alias Aan bersama temannya Id masuk ke toko dengan pura-pura belanja. Pria berusia 43 tahun tersebut memanggil temannya setelah melihat toko aman. Mereka juga menutup pintu toko, seolah-olah tutup.
Warga Rawa Subur, Enggal, Bandarlampung itu kemudian mendatangi pemilik toko. Di bawah ancam golok, ia meminta seluruh uang yang ada, sekitar Rp1,5 juta, dua ponsel, dan perhiasan. Setelah itu mereka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Id, juga warga Bandarlampung, tertangkap sebulan kemudian. Aan melarikan diri ke Sumatera Selatan tiga bulan lebih. Pulang kembali ke Lampung karena uang habis. Ditangkap, malam Selasa, 26 Juli 2021, di sekitar kediamannya.
RIKI PRATAMA DAN PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar