Warga Larang PT Gunung Madu Lampung Panen Tebu

TERUSAN NUNYAI (10/7/2021) – Sengketa lahan antara warga dengan PT Gunung Madu Plantations berbuntut pelarangan panen, Sabtu 10 Juli 2021. Keluarga Muksin melarang perusahaan gula tersebut menebang tanaman di atas lahan 100 hektare yang diributkan.

Pelarangan panen membuat warga dan sekuriti GMP bersitegang. Puluhan petugas Polres datang ke lokasi. Tampak di sana Kasatreskrim AKP Edy Qorinas, Kasat Intel AKP Edy Kurniawan, dan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso.

Watini dan Ahmad Zaini, pihak keluarga Muksin Cs, bersedia mengalah karena Bupati dan Polres Lampung Tengah membuat surat, Gunung Madu hanya menebang di areal seluas 17 hektare. Lainnya menunggu keputusan peradilan.

Satpam Gunung Madu Listiyanto mengatakan umumnya tanaman tebu di atas lahan 17 hektare tersebut sudah terbakar. Tidak diketahui siapa yang menyulut api di sana.

MANSUR DAN ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar