Bupati Selipkan Uang Tunai untuk Napi Rutan Sukadana

SUKADANA (18/8/2021) – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyisipkan uang tunai ratusan ribu saat memberikan hadiah pemenang lomba 17 Agustusan di Rutan Kelas II B Sukadana, Selasa 17 Agustus 2021.

Dawam hadir di lapas tersebut dalam rangka memberikan remisi kepada narapidana, sesuai tradisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Ia juga memberi motivasi kepada mereka agar berbuat untuk dapat potongan hukuman dan berjanji tidak kembali ke sana.

Kepala Rutan Jumadi mengatakan, untuk HUT RI ke-76, setidaknya 167 napi memperoleh remisi: 1 bulan 70 orang, 2 bulan 69, 3 bulan 24, 4 bulan 2, 5 bulan 1 orang, dan seorang dinyatakan bebas.

Didampingi Sekda, Asisten 1, Kasdim 0428, dan Kapolsek Sukadana, Bupati juga mengecek suasana kamar rutan dan menyapa para napi di sana.

FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar