Mesuji: Wali Murid Keberatan Tebus Buku Ratusan Ribu

RAWAJITU UTARA (26/08/2021) – Sekolah dasar Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, menawarkan buku pelajaran tambahan dua kali per tahun. Wali murid keberatan dengan kebijakan tersebut karena nilainya mencapai ratusan ribu dan isinya tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.

Buku pelajaran tambahan terdiri beberapa buah dengan nilai tebus Rp240 ribu hingga Rp340 ribu. Bagi kebanyakan siswa dan wali murid, harga tersebut mahal dan tidak terjangkau meski sekolah memberikan semacam dispensasi cicilan pembayaran tiga kali.

Sebagian wali murid tidak keberatan membeli buku senilai ratusan ribu. Namun, mereka mempersoalkan peruntukan buku bagi siswa kelas satu. Isi buku ternyata bukan kapasitas murid kelas satu sekolah dasar. Buku pelajaran tambahan otomatis mubazir.

Apalagi wali murid terjepit masa sulit karena terdampak pandemi covid-19. Penebusan buku tambahan terjadwal dua kali setahun dengan nilai per semester Rp120 ribu hingag Rp170 ribu per siswa. Harga buku bertambah berat bagi orangtua dengan tanggungan siswa lebih satu orang. Pembayaran tentu berlipat dua atau tiga kali jika punya anak dua atau tiga orang.

Sulastri, guru SDN 11 Rawajitu Utara, mengaku tidak menemui kesulitan atau keluhan seputar kegiatan belajar mengajar. Soal pembelian buku pelajaran tambahan pun tidak bermasalah karena sekolah tidak memaksakan pembelian jika siswa atau wali murid merasa keberatan.


SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar