Pemprov Lampung Usulkan Pembentukan Lima BUMD

BANDARLAMPUNG (30/08/2021) – Pemprov Lampung menyampaikan delapan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna DPRD  Lampung di Gedung DPRD, Senin 30 Agustus 2021. Lima di antaranya merupakan usulan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD).

Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyampaikan delapan raperda bidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, transportasi, infrastruktur, dan energi. Usulan pembentukan lima BUMD antara lain PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi.

Pembentukan lima BUMD dengan harapan memaksimalkan sejumlah proyek strategis nasional di Lampung. Program pembangunan daerah dan nasional perlu sinkronisasi dan sinergi perencanaan.

APBD 2020 dan APBN masih fokus penanggulangan dampak pandemi covid-19. Dampak ekonomi dan sosial diupayakan makib berkurang hingga keadaan cepat pulih. Pemprov Lampung juga mempersiapkan skenario penanganan jangka panjang di bidang kesehatan maupun jaring penanganan sosial.

Rapat Paripurna juga masuk pembicaraan tingkat pertama penyampaian 10 raperda inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebut pengesahan lima raperda menjadi perda pembentukan BUMD melalui tahap pembahasan tingkat fraksi. Dewan menilai pendirian BUMD memang penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keuangan daerah.


JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar