Dari pengamatan Kepala Kampung I Ketut Subargiawan, Senin 30 Agustus 2021, drainase sepanjang 300 meter tersebut tidak tertanam, hanya direkat tanah di bagian tengah, lalu ditutupi semen agar tampak berkonstruksi beton.
I Ketut mengaku tidak mengetahui proyek tersebut, meski merasa mengusulkannya ke dinas terkait di Pemkab Lampung Tengah. Ia malah mendapat pengaduan dari warga, karena drainase dibangun persis di depan Balai Kampung tanpa plang nama.
Agar tidak berkelanjutan, Kepala Kampung meminta pemborong menghentikan sementara pembangunan drainase tersebut, memperbaiki yang salah, sebelum pembangunan drainase berakhir dengan mengecewakan.
MUHAMMAD FARID
0 comments:
Posting Komentar