Perkara Tembok Mataram 3 Bandarlampung Berujung Damai

BANDARLAMPUNG (20/9/2021) -  Perkara tembok mendadak di Gang Mataram 3, Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, Bandarlampung, akhirnya ditengahi Camat setempat, Senin 20 September 2021. Pemilik tanah sepakat mewakafkan tanah dengan panjang 27 meter dan diameter 30 cm untuk saluran air.


Camat Labuhan Ratu Tarsi Juliawan mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, Kantor Camat akan membiayai gorong-gorongnya dan warga sekitar diarahkan gotong royong untuk menggali dan menanamnya.

Tarsi Juliawan menganggap masalah penembokan tembok Gang Mataram 3 sudah selesai. Pemilik lahan tetap tidak memberikan lahannya untuk terusan gang, tetapi memberikan tanah untuk penanaman gorong-gorong saluran air.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar