Korupsi 271 Juta, Peratin Sumber Agung Pesisir Barat Ditahan

KRUI (15/11/2021) - Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Pesisir Barat menahan Peratin Sumber Agung, Ngambur dengan dugaan menyalahgunakan Dana Desa Rp271 juta, dengan modus proyek dan SPJ fiktif pada Tahun Anggaran 2018.

WS, peratin Sumber Agung, Ngambur, tampak agak emosional saat digiring ke rumah tahanan. Ia sempat meminta berbicara dengan wartawan, dengan menyatakan yang korupsi Dana Desa tidak hanya dirinya.

Namun saat pria bertubuh gempal itu dikonfirmasi lagi soal siapa lagi yang dimaksud, sang peratin menutup diri. Termasuk soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang membuatnya ditahan.

Kacab Jari Pesisi Barat C. Gultom mengatakan Peratin Sumber Agung, Ngambur itu ditahan atas sejumlah bukti, di antaranya proyek dan SPJ fiktif. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain atas penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar