Bandarlampung: Oknum Satpam Bank Gelapkan Mobil

BANDARLAMPUNG (21/01/2022) – Seorang oknum satpam bank pemerintah menjadi buronan kasus dugaan penggelapan mobil warga Kemiling, Bandarlampung. Pelaku kabur ketika dijemput polisi guna dimintai klarifikasi.

Pria berinisial MI, oknum satpam Bank BNI Jalan Majapahit, Enggal, Bandarlampung, menjadi buronan Polsek Kemiling setelah terlapor penipuan dan penggelapan mobil Xenia putih BE 1302 CV milik M. Dede, warga Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling.

MI mula-mula meminjam mobil Dede untuk menghadiri pernikahan adiknya selama empat hari sejak 29 November 2021. Baru tiga hari berjalan, oknum satpam tersebut meminta tambahan tempo peminjaman hingga waktu tidak terbatas.

Dede coba bersabar sampai 28 hari. Satpam bukannya mengembalikan mobil tetapi meminta uang tebusan Rp35 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kemiling pada 4 januari 2022. Pelaku diduga benriat jahat hendak menipu dan menggelapkan kendaraan pinjaman.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, Jumat 21 Januari 2022, mengungkap penyelidikan unit reskrim menemukan mobil Xenia BE 1302 CV dibawa pelaku ke Jepara, Lampung Timur. Polisi sudah menjemput kendaraan dan memanggil MI tiga kali. Panggilan tidak digubris. Begitu polisi menjemout paksa ke rumahnya du Beringin Jaya, pelaku kabur.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar