DPRD Lampung Setujui Tujuh Raperda Inisiatif Pemprov

BANDARLAMPUNG (26/01/2022) – DPRD Lampung menyetujui pengesahan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemprov menjadi perda di Ruang Sidang DPRD, Selasa 25 Januari 2022. Lima di antaranya mengenai pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD).

Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim serta wakil ketua DPRD, forkopimda, dan beberapa organisasi perangkat daerah.

Persetujuan pengesahan tujuh raperda menjadi perda antara lain Raperda PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Simpul Trans Lampung, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi. Berikutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada lima BUMD Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan penetapan tujuh perda mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah. Kepala perangkat daerah diminta segera mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas perda terkait.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan tujuh raperda sudah disahkan untuk segera ditindaklanjuti. Pengesahan tujuh raperda menjadi prioritas DPRD.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar