DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun 2021

KOTAAGUNG (17/05/2022) – DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus, rencana persetujuan DPRD, dan pendapat akhir bupati terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memimpin rapat apripurna di Gedung DPRD, Selasa 17 Mei 2022. Ia didampingi Wakil Ketua Irwandi Suralaga, Tedi Kurniawan, dan Kurnain. Acara dihadiri Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati A.M Syafi’i, Forkopimda, asisten, kepala OPD, dan undangan.

DPRD Tanggamus menyarankan kepada bagian hukum agar benar-benar memahami penyusunan perbup atau produk hukum terkait pemilihan kepala pekon tahun 2022 agar berjalan sesuai aturan. Kinerja Dinas PMD hendaknya ditingkatkan. 

DPRD mengapresiasi berdirinya sentra UMKM di Rest Area Gisting guna memaksimalkan promosi produk-produk UMKM Tanggamus. Sementara kinerja RSUD Batin Mangunang Kotaagung dinilai belum maksimal karena banyak komplain pelayanan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan juru bicara Pansus, DPRD Tanggamus menyetujui LKPJ Bupati Tahun 2021. Pendapat akhir Bupati Dewi Handajani mengatakan, catatan dan evaluasi terhadap LKJ berupa rekomendasi, masukan, maupun kritikan dianggap sebagai kontribusi positif untuk perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan.

Proses pembangunan Tanggamus berjalan sistematis dan sesuai dengan rambu- rambu. Bupati mengatakan di balik beberapa kelemahan pelaksanaan pembangunan terdapat kemajuan dan keberhasilan berbagai bidang.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar