Gerebek Pencuri Belasan Motor di Rajabasa, Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (28/5/2022) - Tim Opsnal Polsek Kedaton menggerebek seorang pencuri belasan sepeda motor di tempat kosnya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sukajaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Ia sudah lama dicari polisi dan selama ini menyebut sembunyi di Gadingrejo, Pringsewu.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri terlebih dulu mengumpulkan anggota Opsnal pada malam Sabtu, 27 Mei 2022, untuk memastikan RJ, revidivis berusia 27 tahun tersebut, tampak berkeliaran di sekitar Rajabasa, Bandarlampung.

Setelah memastikan keberadaan pencuri belasan motor tersebut berada di tempat kosnya, tim opsnal bergerak dengan dua mobil. Masing-masing sudah melengkapi diri dengan senjata, jika residivis tersebut melawan.

Tim Opsnas Polsek Kedaton mengendap diam-diam ke tempat kos di Jalan Padat Karya, Sukajaya, Rajabasa, Bandarlampung. Sang residivis tidak mengetahui kedatangan polisi dan ia sedang santai tiduran di salah satu kamar.

Bergerak dari dua arah, Tim Opsnal Polsek Kedaton menggerebek kamar kos, membekuk pria yang sudah lama menjadi target operasi tersebut, dan menggiringnya ke Mapolsek.

Saat diperiksa, sang residivis mengakui sudah belasan kali mencuri sepeda motor di daerah Bandarlampung. Terakhir ia menyikat sebuah sepeda motor Suzuki Satria BE 4556 DY, yang disita sebagai barang bukti, karena belum sempat dijual.

Kepada petugas pria berusia 27 tahun itu juga mengaku sering menjambret. Sasaran utama mereka mencari warga yang sedang bermain ponsel di tempat-tempat sepi di Bandarlampung dan Natar, Lampung Selatan.

Bersama dua temannya yang sudah tertangkap, kelompok pencuri ini khusus mencari sepeda motor yang ditinggal di tempat parkir atau mencari mangsa untuk dijambret di tempat-tempat yang sepi, tetapi biasa menjadi kawasan nongkrong.

Kapolsek Kedaton Bandarlampung Kompol Atang Samsuri mengatakan residivis tersebut menghilang dari Bandarlampung sejak awal Tahun 2022 karena dua temannya tertangkap. Ia berpindah-pindah dari rumah keluarga di Metro dan Pringsewu.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar