Jambret 8 Kali, Residivis Pesawaran Disel Polres Pringsewu

GADINGREJO (30/05/2022) – Komplotan jambret asal Pesawaran ugal-ugalan merampas handphone sekaligus memukuli seorang remaja di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu, Minggu malam 29 Mei 2022. Kurang satu jam, pelaku tertangkap dan dijebloskan ke sel.

Kawanan jambret berinisial SS dan AR, warga Desa Margajaya, Kecamatan Margapunduh, Pesawaran, merampas handphone Okta Apriyanto sekitar pukul 21.30 WIB. Korban berteduh di gerbang SDN Wonosari sambil bermain HP.

Penjambret berkendara sepeda motor Beat merah putih tanpa nomor polisi. Mereka merebut handphone dari tangan Okta Apriyanto. Pemilik coba mempertahankan HP Vivo Y91C bernilai Rp1,5 juta, namun malah dipukuli. Pelaku langsung tancap gas.

Polres Pringsewu dan jajaran siaga Operasi Sikat Krakatau 2022. Petugas mendatangi TKP kasus penjambretan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi mengejar terduga penjambret. Komplotan SS dan AR diringkus bersama barang bukti kejahatan. Lokasi penangkapan tidak jauh dari TKP.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan kawanan jambret ditangkap kurang satu jam setelah kejadian. Hasil interogasi mengungkap pengakuan SS merupakan residivis kambuhan dan spesialis jambret handphone.

SS sudah delapan kali menjambret dengan korban mayoritas perempuan. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

INDRA

0 comments:

Posting Komentar