Tekab Lampung Tengah Tangkap 6 Jambret dan Maling Motor

GUNUNGSUGIH (30/8/2022) -  Polres Lampung Tengah, dalam sepekan terakhir, menangkap 6 penjambret, pemeras, dan pencuri motor di lokasi yang berbeda. Tiga dari mereka diringkus Tim Tekab 308,  dua diamankan di Polsek Padangratu, dan seorang lagi di Polsek Gunungsugih.

Dalam konferensi pers Selasa, 30 Agustus 2022, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Falevi Sanjaya mengatakan salah satu penjambret yang ditangkap berinisial FE. Ia dicari sejak Tahun 2018 karena di antaranya merampas ponsel seorang warga yang sedang istirahat di SPBU Wates Bumiratu Nuban pada 30 November 2018 lalu bersama seorang temannya.

Penjambret yang sama dikenal sebagai residivis sejak Tahun 2017. Orang yang sama juga dilaporkan memeras di SPBU yang sama pada Juli 2022, Saat ditangkap, Tim Tekab menyita satu unit mobil dan sejumlah ponsel dari tangannya.

Dua penjambret lainnya ditangkap 22 Agustus lalu dengan sangkaan merampas ponsel seorang pelajar di SD Donoharum, Terbanggi Besar, Juli 2022 yang lalu. Mereka berpura-pura ke toilet. Setelah itu menodongkan senjata tajam kepada pemilik handphone.

Lainnya, ADF dan RJ, dua tersangka pemerasan dan perampasan di Kampung Rejo Basuki, Seputih Mataram, pada 13 Agustus 2022 lalu.  Bersama dua orang lainnya, mereka merampas hanphone seorang warga dan kabur ke arah Kotagajah.

Sedangkan tersangka pencuri sepeda motor, Kapolres menyebut ditangkap dengan sangkaan mencuri di Kampung Mulyohadi, Anak Tuha, Lampung Tengah. Saat itu pemilik motor baru pulang menjemput anak sekolah, memarkir kendaraan di samping rumahnya.

Selain berhasil menyita Honda Beat yang dicuri, Tim Tekab 308 juga menyita sebuah Suzuki Satria dari maling tersebut.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar