Sudah Suami Dibunuh, Nama Tercemar di Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (22/10/2022) -  Rohimah, warga Dusun 4 RT 01 RW 04, Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah, tidak bisa tidur nyenyak dalam 20 hari terakhir. Sudah suaminya dibunuh, ia merasa nama baiknya tercemar karena disebut mantan isteri pria pembunuh dan belum menikah dengan lelakinya yang dihabisi.

Sambil menunjukkan surat-surat, foto dan video pernikahannya, wanita berusia 29 tahun tersebut mengatakan ia sudah menikah dengan Julfhakar, pria berusia 41 tahun, yang diduga dibunuh oleh HK, warga sekampungnya, yang kini merantau di Cimanggis Depok.

Wanita berusia 29 tahun itu mengatakan ia menikah dengan Almarhum Julfhakar pada pukul 20.00, Rabu, 24 Agustus 2022 di Masjid Baitul Makmur, Jalan Taman Kamboja No. 22, Ramawangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sebaliknya, bersama HK, yang diduga membunuh suaminya, ia belum pernah menikah. Ia sudah beberapa kali meminta dinikahi, tetapi tidak pernah dijawab.

Rohimah meminta ralat statusnya bersama almarhum suaminya dengan mendatangi Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat, 21 Oktober 2022, bersama pengacara Syukriadi Siregar.

Siregar mengatakan status perkawinan perlu diluruskan karena  Rohimah merasa malu di kampung halamannya di Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah, disebut-sebut membawa lelaki yang belum resmi menjadi suaminya ke rumahnya.

Lewat telepon, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas membenarkan kedatangan Rohimah dan isterinya. Pihaknya menerima keterangan tersebut sebagai bukti tambahan untuk perkara pembunuhan tersebut.

Dalam konferensi pers, 4 Oktober lalu bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya, Kasatreskrim  mengatakan HK diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada pukul 14.30,  Sabtu, 1 Oktober lalu, setelah membunuh Zulfhakar di Dusun 4 RT 01 RW 04, Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah, pada pukul 00:30, atau 14 jam kemudian.

MANSYUR S DAN SIGIT S 

0 comments:

Posting Komentar