Tekab Lampung Selatan Ringkus 2 Maling Motor dan 1 Jambret

KALIANDA (28/10/2022) -  Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan meringkus dua pencuri motor dan seorang jambret. Salah seorang di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat meringkusnya.

Dalam konferensi pers, Jumat, 29 Oktober 2022, salah satu pencuri beraksi di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, pukul 06.30, 23 Oktober lalu. Maling berinisial S tersebut menyikat sepeda motor seorang warga yang sedang berbelanja.

Saat hendak membawanya kabur, perbuatannya dicurigai anggota Satlantas Polres Lampung Selatan. Petugas meringkusnya dan menyerahkannya ke Satreskrim.

Pencuri motor lainnya beraksi 19 Januari 2021. Maling berinisial D tersebut menyikat sepeda motor seorang warga Serdang, yang hendak melihat padinya di sawah pada pukul 22.30. Setelah lama menjadi buronan, ia melawan saat ditangkap.

Sedangkan penjambret berinisial S menjambret seorang warga yang sedang mengendara sebuah sepeda motor di Kalianda, pada Selasa, 4 Oktober lalu. Ia tertangkap oleh anggota Satlantas yang sedang patroli.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar