Bandarlampung: 125 Gram Emas Raib dari Laci Tempat Tidur

BANDARLAMPUNG (3/11/2022) -  Seorang nenek asal Sumatera Utara, Kamis 3 November 2022, melaporkan kehilangan perhiasan emas 125 gram saat ia merehab rumahnya di Jalan Z.A. Pagaralam, Gedongmeneng, Bandarlampung, dalam sebulan terakhir. 

Dipos Simamora, putera dari sang nenek, mengatakan Tim Inafis Polresta Bandarlampung sudah mengecek tempat penyimpanan emas, yang terdiri dari gelang, kalung bros, dan cincin, setelah mereka melapor pada Kamis, 3 November 2022.

Warga Jalan Gedongmeneng, Bandarlampung, itu mengatakan ibunya tidak pernah memakai perhiasan sejak pandemi covid-19 atau lebih dari 2 tahun, karena jarang menghadiri pesta dan keramaian.

Karena emas tersebut dinilai pusaka atau pemberian orang tua, sang nenek menyimpan perhiasan di dalam plastik, dan menyimpannya di dalam laci yang bersatu dengan tempat tidur.

Terkait atau tidak, nenek asal Sumatera Utara itu memperbaiki rumah 3 Oktober lalu. Begitu selesai pada 2 November, ia mengingat perhiasannya, tetapi laci tidak bisa dibuka. 

Karena penasaran, keluarga sang nenek membuka laci kecil di tempat tidur, perhiasan emas sekitar 125 gram sudah hilang.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar