Napi Teroris Lapas Gunungsugih Ikrar Setia NKRI

GUNUNGSUGIH (17/11/2022) – Tiga narapidana kasus terorisme binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih, Lampung Tengah, mengangkat sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas, Kamis 17 November 2022.

Ketiga narapidana yaitu Ihyan alias Ian bin Sukardi, warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Sulthoni Arifudin bin Rujito, warga Purwosari Bedeng 28, Metro Utara, dan Busro bin  Andullah Maksum, warga Desa Pugungraharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Mereka mengangkat sumpah atau ikrar kembali ke pangkuan NKRI dan siap melindungi diri dari tindakan terorisme bertujuan memecah-belah kesatuan dan persatuan Indonesia.

Sumpah dan penandatanganan ikrar setia napi kasus terorisme dihadiri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kepala Lapas Danial Arif, Ketua DPRD Sumarsono, Satgas Densus 88 Lampung Ipda Nino, Pelaksana Tugas Kanwil Kemenkumham Lampung Hermansyah Siregar.

Sulthoni Arifudin bersyukur karena negara memfasilitasi napi kasus terorisme mengangkat ikrar. Ia berpesan kepada umat muslim dan masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Bagi DPO teroris diharapkan segera kembali ke NKRI.

Musa Ahmad berterima kasih kepada Kalapas Gunungsugih atas pembinaan narapidana teroris hingga hari ini mengangkat ikrar setia dan kembali kepada NKRI.

Kalapas Gunungsugih Danial Arif mengatakan tiga napi teroris menjadi warga binaan selama tiga bulan. Dua orang mutasi dari Polda Metro Jaya dan seorang mutasi dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Awalnya sulit dibina, namun tiga napi kemudian terbuka hatinya.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar