Gembong Geng Motor Tawuran Bandarlampung Digerebek

BANDARLAMPUNG (22/12/2022) - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis, 22 Desember 2022, mengatakan pihaknya menetapkan dua anggota geng motor menjadi tersangka dan terus memburu lainnya untuk diringkus.

Kedua tersangka diamankan bersama enam orang lainnya dalam penggerebekan di tempat kos mereka di Tanjungkarang Barat. Mereka mengakui terlibat dalam tawuran geng motor di depan Sogo, Jalan Raden Intan, Bandarlampung, Selasa Dinihari, 20 Desember 2022 yang lalu.

Kombes Pol Ino Harianto mengatakan Polresta mengidentifikasi para pelaku tawuran dari CCTV dan video yang diunggah lewat media sosial. 

Setelah memastikan identitas, Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsek Tanjungkarang Barat menggerebek mereka di sebuah rumah kos di Teluk Betung Utara, pukul 23.00, malam Kamis, 21 Desember 2022.

Saat diperiksa, keenam orang yang diamankan mengaku sebagai anggota Geng Motor Gajahmada dan Pulau Damar. 

Dua dari mereka, MR dan DP, anggota Geng Motor Gajahmada,  menyebut terlibat dalam menganiaya AF, hingga menderita tiga luka di bagian kepala, empat luka di bagian belakang, satu luka di siku tangan kiri, dan dua jari putus, dibabat dengan pedang.

Kapolresta mengatakan, meskipun motifnya mencari konten, Polresta melihat perbuatan para geng motor sudah keterlaluan, karena setelah menganiaya, mereka membuangnya di sekitar Kali Akar, Bandarlampung.

Kombes Pol Ino Harianto mengatakan Polresta terus memburu anggota geng motor lain yang terlibat dan meningkatkan patroli untuk mengecah peristiwa yang sama.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar