Pemkab Lampung Utara Bentuk Tiga OPD Baru

KOTABUMI (12/12/2022) – Pemkab Lampung Utara mengadakan perubahan nomenklatur atau tata nama organisasi perangkat daerah (OPD) demi tujuan memaksimalkan kinerja. Satu OPD dilakukan peleburan dan pembentukan tiga OPD baru.

Perubahan nomenklatur mendukung percepatan pencapaian sasaran sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Utara  2020—2024.Jumlah OPD bertambah dari 31 menjadi 33.

Perubahan nomenklatur juga mengurai OPD supaya tidak tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan yang berdampak pada inefisiensi pegawai dan anggaran.

Dalam aturan baru terdapat tiga OPD baru yaitu Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga serta dan Polisi Pamong Praja. Pemerintah juga menggabungkan satu OPD yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Asisten III Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara Sofyan, Senin 12 Desember 2022, mengatakan jumlah OPD bertambah dari 31 menjadi 33 pada 2023. OPD baru antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hasil pemecahan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perkebunan dan Perternakan hasil pemecahan dari Bidang Dinas Pertanian, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari pemecahan Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pemkab Lampung Utara melebur Disnakertrans. Bidang Tenaga Kerja digabungkan ke Dinas Koperasi dan Bidang Transmigrasi digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Perubahan nomenklatur dibarengi perubahan nama dinas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang digabungkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sehingga,  Dinas PUPR berubah nama menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemungkinan berubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang. Operasional OPD baru ini menunggu keluarnya nomor register dari Biro Hukum Pemprov Lampung.

Sebuah OPD baru membutuhkan dukungan anggaran supaya bisa operasional. Faktanya OPD baru belum mendapat anggaran karena pembentukan belum sah. Karena itu perlu kajian ulang guna mencarikan solusi anggaran.

Pembentukan tiga OPD baru kemungkinan diikuti uji kompetensi dan rolling jabatan eselon 2 melalui mekanisme seleksi terbuka. Tiga OPD baru membutuhkan kepala dinas dan kursi kosong seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Asisten 2, dan  dua jabatan staf ahli Pemkab Lampung Utara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar