Aswarodi Jadi Penjabat Bupati Lampung Utara

BANDARLAMPUNG (25/3/2024) – Aswarodi dilantik menjadi penjabat Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun, Senin 25 Maret 2024. Agenda berlannjut dengan serah terima jabatan dengan Bupati Budi Utomo.

Pelantikan Aswarodi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aswarodi menjadi penjabat bupati terakhir yang dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.

Gubernur Lampung sebelumnya telah melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan sebagai penjabat bupati Pringsewu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lampung Mulyadi Irsan (Tanggamus), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Muhammad Firsada (Tulangbawang Barat).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lampung Qudrotul Ikhwan dilantik sebagai penjabat bupati Tulangbawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar (Mesuji), dan . Sekretaris Daerah Lampung Barat Nukman (Lampung Barat). Delapan kepala daerah lainnya masih menjabat sampai lima tahun masa jabatan usai dilantik pada 2021.

Aswarodi dilantik sebagai penjabat bupati Lampung Utara menggantikan Budi Utomo yang masa jabatannya berakhir 25 Maret 2024. Pelantikan Aswarodi berlanjut serah terima jabatan di hadapan gubernur Lampung. Agenda ini dihadiri Wakil Bupati Ardian, Sekda Lekok, Forkompinda serta kepala OPD dan camat.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan hak dan kewajiban penjabat bupati Lampung Utara sama dengan bupati definitif. Meski begitu, penjabat bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.

Ia juga dilarang membatalkan perizinan dan atau menerbitkan perizinan berbeda dengan perizinan yang telah diterbitkan bupati sebelumnya. Penjabat bupati tidak diperbolehkan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan bupati sebelumnya dan juga tidak boleh membuat kebijakan pemekaran daerah.

Aswarodi mengatakan fokus utamanya sebagai penjabat bupati adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) antara lain menyiapkan anggaran dana hibah ke KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim.

Penjabat bupati juga memastikan netralitas pegawai negeri sipil dalam pilkada. Dalam periode jabatan paling lama setahun, penjabat bupati berharap mampu menyehatkan APBD Lampung Utara.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar