Di dalam video tersebut, sejumlah murid terkena hukuman dan guru wanita tersebut menyuruh mereka duduk di bawah. Pengajar berstatus PNS tersebut, kemudian, menendang mukanya satu persatu.
Video diunggah sejak 26 September 2019 dan terus disebar ke mana-mana hingga Senin, 30 September 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Yuliansyah menyayangkan perilaku guru tersebut. Ia berjanji akan memanggil guru berstatus PNS itu ke kantornya pada Selasa, 1 Oktober 2019.
WAHYU AFFIANSYAH
0 comments:
Posting Komentar