Kemendagri Kekurangan 11 Juta Keping Blanko KTP Elektronik

JAKARTA (26/11/2019) - Komisi II DPR membidangi antara lain Kementerian Dalam Negeri, menyetuji pergeseran pagu belanja untuk pemenuhan kebutuhan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Di tahun 2019 dianggarkan pengadaan blanko 16 juta keping, tapi habis di bulan April 2019.

Untuk memenuhi kekurangan sampai akhir tahun 2019, diperlukan 11 juta keping, yakni 8 juta keping untuk layanan reguler, dan 3 juta keping untuk pemekaran wilayah. Kemendagri mengupayakan pemenuhannya 3,5 juta keping blangko dengan anggaran Rp37,656 miliar, dari lingkungan komponen Direktur Jenderal Dukcapil.

Rapat berlangsung Selasa, 26 November 2019, dihadiri Mendagri Tito Karnavian dan para anggota Komisi II DPR. 

Anggota Komisi II Zulkifli menyetujui permohonan tersebut. karena desakan kebutuhan dalam program KTP-E. Tapi, mengingatkan Kemendagri menjalankan program berdasarkan transparansi dan kehati-hatian.

Anggota Komisi II lainnya dari Dapil Lampung Hanan A Razak mempertanyakan teknis pelaksanaan dan pengkajiannya dan penyerapan anggaran yang masih minim. 

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar